![]() |
| ( Sumber : https://www.geografi.org/2017 /11/sejarah-ki-hajar-dewantara ) |
Dalam Pembukaan UUD
Negara Republik Indonesia tahun 1945 alinea 4 disebutkan salah satu tujuan negara
yaitu mencerdaskan kehidupan bangsa. Untuk menjadi bangsa yang cerdas dalam
sebuah negara perlu ada pendidikan yang akan menjadikan negara itu mempunyai
peradaban kebudayaan. Seperti dalam filosofi
Ki Hajar Dewantara bahwa pendidikan adalah tempat persemaian benih-benih
kebudayaan dalam masyarakat. Untuk menciptakan manusia Indonesia yang beradab maka pendidikan menjadi salah
satu kunci utama untuk mencapainya. Pendidikan dapat menjadi ruang berlatih dan
bertumbuhnya nilai-nilai kemanusiaan yang dapat diteruskan atau diwariskan.
Tujuan pendidikan
menurut Ki hajar Dewantara yaitu menuntun segala kodrat yang ada pada anak-anak, agar mereka dapat
mencapai keselamatan dan kebahagiaan yang setinggi-tingginya baik sebagai
manusia maupun sebagai anggota masyarakat. Anak dengan kekuatan kodratnya
mempunyai potensi yang sudah dimiliki sejak lahir, ibarat kertas yang masih
samar-samar yang perlu penebalan. Peran pendidik sebagai pamong bagi anak dalam memberi tuntunan dan arahan agar anak
dapat menemukan kemerdekaannya dalam
belajar. Proses penebalan yang dapat dilakukan oleh anak dapat dipengaruhi oleh
kekuatan sosio-kultural dimana anak itu berada. Dengan adanya tuntunan dari
pendidik diharapkan laku anak dapat memperbaiki lakunya menjadi manusia yang seutuhnya.
Sebelum belajar tentang
filosopi pemikiran Ki hajar Dewantara, memandang anak sebagai objek dalam
proses pembelajaran di sekolah yang harus menguasai materi yang ada pada
kurikulum dan tuntas dan harus menurut dengan kemauan pendidik. Dengan berbagai
fenomena laku anak di sekolah bahwa anak selalu disalahkan. Hukuman yang diberikan
kepada anak terkadang dengan kata-kata dan perbuatan yang memberikan kesan
kekerasan supaya anak jerah dan tidak mengulanginya lagi. Pendidik melaksanakan
hukuman itu karena anak sudah keterlaluan atau melewati batas aturan yang telah
ditetapkan dalam peraturan sekolah. Sebagai pendidik sering lupa bahwa murid
perlu diberlakukan berbeda sesuai kodratnya. Tanpa mengenal latar belakang
sosial budaya, karakteristik, serta permasalahan yang dihadapi oleh murid,
pendidik menerapkan strategi dan metode yang sama tanpa memberikan layanan
bimbingan secara individu.
Dengan mempelajari
filosopi pemikiran Ki Hajar Dewantara ternyata anak mempunyai kekuatan kodrat
yang perlu dituntun dalam laku hidupnya supaya tumbuh dan berkembang untuk
menemukan kemerdekaan hidupnya. Sudah saatnya pendidik melakukan perubahan
untuk menghamba kepada murid/anak, memberikan tuntunan dan bimbingan kepada
anak di sekolah supaya menjadi seorang manusia maupun anggota masyarakat. Anak
diberikan kemerdekaan untuk mendapatkan pendidikan. Melaksanakan pemberlakuan
hukuman dengan rasa kemanusiaan dan penghargaan. Melaksanakan strategi, model,
maupun metode pembelajaran yang diterapkan harus mampu mengakomodir semua jenis
karakteristik belajar murid.
Untuk memberikan
penebalan lakunya anak yang menjadikan dirinya mulia dalam hidupnya dan bisa
memuliakan orang lain dalam menjalani kehidupannya diperlukan tuntunan.
Tuntunan dan bimbingan yang diterapkan pendidik di sekolah bisa diterapkan
dengan cara :
- Melaksanakan pembiasaan murid datang tepat waktu di sekolah sebagai bagian dari kedisiplinan;
- Berpakaian rapih dan memakai seragam
sekolah yang telah ditentukan dengan penuh kesadaran dari murid;
- Pembiasaan 3 S ( Sapa, senyum dan salam
) kepada guru dan sesama murid;
- Pembiasaan dalam bidang keagamaan diantaranya berdoa sebelum dan sesudah Kegiatan Belajar Mengajar, melaksanakan shalat wajib dan dhuha di sekolah, membaca ayat suci Al-qur'an sesudah shalat dhuha, infaq setiap hari jum'at;
- Pembiasaan literasi sekolah dengan cara membaca buku-buku yang sesuai dengan minat anak;
- Pembiasaan kebersihan kelas maupun di lingkungan sekolah;
- Pembiasaan membuang sampah pada tempatnya;
- Pembiasaan kegiatan ektrakurikuler sesuai minat dan bakat murid;
- Merancang pembelajaran berbasis permainan dengan menyesuaikan materi yang akan dipelajari agar anak bisa berkembang dengan kodratnya;
- Memberikan layanan bimbingan secara individu dengan melihat karakteristik murid;
- Membuat kesepakatan belajar dengan murid di setiap awal pembelajaran dengan memberi kesempatan pada murid mengutarakan hal-hal yang diinginkan selama pembelajaran berlangsung;
- Mengganti hukuman yang telah ditetapkan untuk pelanggaran yang dilakukan murid dengan jurnal karakter sebagai refleksi (penilaian diri).
Dengan penerapan kegiatan
di sekolah yang di lakukan pendidik dapat
memberikan penebalan laku anak sebagai modal dalam hidupnya supaya menjalani
hidupnya dengan selamat dan bahagia. Apalagi dengan perkembangan teknologi
informasi yang sangat pesat saat ini memberikan warna hidup dalam perkembangan
dan tumbuhnya anak di sekolah maupun di luar sekolah. Mudah-mudahan anak-anak kita dapat menjadi anak yang
mendapatkan kebahagian di dunia dan akhirat dengan ilmu yang dimilikinya sesuai
dengan harapan pendidikan Indonesia untuk mewujudkan Profil Pelajar Pancasila.
