Tujuan Pembelajaran :
Peserta didik dapat menganalisis upaya penyelesaian permasalahan sosial budaya, ekonomi dan gender
Penjelasan Materi
1. Upaya penyelesaian permasalahan sosial budaya
Perlunya meningkatkan kualitas kesehatan dan kesejahteraan sosial. Upaya menciptakan hidup bersih dan sehat di lingkungan rumah, tempat tinggal , sekolah, tempat-tempat umum dan tempat kerja. Upaya meningkatkan kesejahteraan sosial, dapat dilakukan dengan membangun ketahanan sosial yang mampu memberi bantuan penyelamatan dan pemberdayaan terhadap penyandang masalah kesejahteraan sosial dan korban bencana serta mencegah timbulnya gizi buruk dan turunnya kualitas generasi muda.
Terpeliharanya kerukunan hidup bermasyarakat dan membangun peradaban bangsa dapat dilakukan dengan mengembangkan dan membina kebudayaan nasional bangsa Indonesia. Pengembangan sikap kritis terhadap nilai-nilai budaya dalam rangka memilah-milah nilai budaya yang kondusif dan serasi untuk menghadapi tantangan pembangunan bangsa di masa depan. Kebebasan berkreasi dalam kesenian untuk mencapai sasaran sebagai pemberi inspirasi bagi kepekaan rasa terhadap totalitas kehidupan dengan tetap mengacuh pada etika, moral, estetika, dan agama serta memberikan perlindungan dan penghargaan terhadap hak cipta dan royalti bagi pelaku seni dan budaya.
Mengembangkan iklim yang kondusif bagi generasi muda dalam mengaktualisasikan segenap potensi, bakat, dan minat dapat dilakukan dengan memberikan kesempatan dan kebebasan mengorganisasikan dirinya secara bebas dan merdeka sebagai wahana pendewasaan untuk menjadi pemimpin bangsa yang beriman dan bertaqwa, berakhlak mulia, patriotis, demokratis, mandiri, dan tanggap terhadap aspirasi rakyat. melindungi segenap generasi muda dari bahaya destruktif terutama bahaya penyalahgunaan narkotika, obat-obat terlarang dan zat adiktif lainnya ( narkotika ) melalui gerkan pemberantasan dan peningkatan kesadaran masyarakat akan bahaya penyalahgunaan narkoba.
2. Upaya penyelesaian permasalahan ekonomi
Perlu dikembangkan persaingan yang sehat dan adil serta menghindarkan terjadinya struktur pasar monopolistik dan berbagai struktur pasar yang merugikan masyarakat. Mengupayakan kehidupan yang layak berdasarkan atas kemanusiaan yang adil bagi masyarakat , terutama bagi fakir miskin dan anak-anak terlantar dengan mengembangkan sistem dana jaminan sosial melalui program pemerintah serta menumbuhkembangkan usaha dan kreativitas masyarakat yang pendistribusiannya dilakukan dengan birokrasi yang efektif dan efisien serta ditetapkan dengan Undang-Undang.
Membuka aksesibilitas yang sama terhadap kesempatan kerja dan berusaha bagi segenap rakyat serta seluruh daerah melalui keunggulan kompetitif, terutama berbasis keunggulan sumber daya alam dan sumber daya manusia dengan menghapus segala bentuk perlakuan diskriminatif dan hambatan. Pemberdayaan pengusaha kecil, menengah, dan koperasi dilakuakn dengan tujuan agar lebih efisien, produktif, dan berdaya saing dengan menciptakan iklim berusaha yang kondusif dan peluang usaha seluas-luasnya. Bantuan fasilitas dari negara diberikan secara selektif, terutama dalam bentuk perlindungan dan persingan yang tidak sehat, pendidikan dan pelatihan, informasi bisnis dan teknologi, permodalan, serta lokasi berusaha.
3. Upaya penyelesaian permasalahan Gender
Kebijakan pembangunan yang akan dilakukan dalam 5 tahun kedepan diarahkan untuk : meningkatkan keterlibatan perempuan dalam proses politik dan jabatan politik, meningkatkan taraf pendidikan dan layanan kesehatan serta bidang pembangunan lainnya untuk mempertinggi kualitas hidup perempuan, menyempurnakan perangkat hukum untuk melindungi setiap individu dari berbagai tindak kekerasan, eksploitasi dan diskriminasi.
Kegiatan pokok yang dilakukan sebagai berikut :
a. Peningkatan kualitas hidup perempuan melalui aksi afirmasi, terutama dibidang pendidikan, kesehatan, hukum, ketenagakerjaan, sosial, politik, lingkungan hidup dan ekonomi
b. Peningkatan upaya perlindungan perempuan dari berbagai tindak kekerasan, eksploitasi dan diskriminasi , termasuk upaya pencegahan dan penanggulangannya.
c. Pengembangan dan penyempurnaan perangkat hukum dan kebijakan peningkatan kualitas hidup dan perlindungan perempuan diberbagai bidang pembangunan di daerah.
d. Pelaksanaan komunikasi, informasi dan edukasi (KIE) untuk peningkatan kualitas hidup dan perlindungan perempuan di daerah.
e. Penyusunan sistem pencatatan dan pelaporan, sistem penanganan dan penyelesaian kasus tindak kekerasan, eksploitasi, serta diskriminasi terhadap perempuan.
f. Pembangunan pusat pelayanan terpadu berbasis rumah sakit dan berbasis masyarakat ditingkat provinsi dan kabupaten/kota sebagai sarana perlindungan perempuan korban kekerasan, termasuk perempuan korban kekerasan dalam rumah tangga.
g. Peningkatan peran masyarakat dan media dalam penangulangan pornografi dan pornoaksi
Ada banyak hal yang bisa dilakukan untuk meningkatkan kualitas pemberdayaan kaum perempuan diantaranya sebagai berikut :
a. Melalui jalur pendidikan, baik formal maupun informal
b. Terciptanya kemitraan yang baik antara laki-laki dan perempuan baik diranah publik maupun domestik, dengan memiliki persepsi yang sama tentang dimensi perbedaan dan persamaan.
c. Berupaya memberdayakan diri dengan cara meningkatkan rasa percaya diri
d. memahami tujuan hidup dan dapat membuka diri untuk bermusyawarah.
e. Pelaksanaan pelatihan / pendidikan analisis gender, agar dapat meningkatkan pengetahuan, pemahaman, dan kesadaran tentang gender, serta meningkatkan kemampuan dalam kebijakan program/perencanaan pembangunan
f. Mengupayakan keterlibatan kaum perempuan dalam setiap proses dan pengambilan keputusan.
Petunjuk Tugas :
Peserta didik setelah membaca dan memahami materi tentang upaya penyelesaian masalah dalam keberagaman masyarakat Indonesia, silahkan download tugas mandiri 5.3 untuk dikerjakan kirim ke Google Clasroom atau WhatApps.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar